| |
| | UNKRIS Jakarta - 74 th◑ AKREDITASI B ◑ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 (bertemu di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka Setiap Semester Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Sarjana (S-1) atau pindah konsentrasi. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga terjangkau mhs, dikarenakan di samping diberi kemudahan dana / finansial berupa subsidi, juga dgn diberikannya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan dana / finansial calon mahasiswa baru.
Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan uang / finansial terbatas.
Untuk melaksanakan kebutuhan terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan uang / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Pascasarjana (S-2) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Mhs dan alumnus/lulusan Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lokasi perkuliahan di kampus Universitas Krisnadwipayana Jakarta (Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077), disini disampaikan peta lokasi menuju kampus UNKRIS Jakarta dan lintasan angkutan menuju ke UNKRIS Jakarta.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] disesuaikan dgn prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik beserta meningkatkan pengetahuannya.
Kesanggupan yang nantinya akan dipunyai oleh alumnus/lulusan diantaranya yaitu kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan komplit; ber-mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah sebagaimana alur berfikir sistem; berkesanggupan meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Setiap alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai kelompok ilmunya, serta disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) di UNKRIS Jakarta silakan klik Ringkasan Paparan Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta, baik melalui Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) maupun melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih, UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | | Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) (Reguler) maupun Kuliah Reguler mempunyai STATUS, MUTU, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) (Reguler) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan Reguler ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Reguler Unija (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | |
|